6 Pria Diringkus Polisi saat Pesta Narkoba di Objek Wisata

6 Pria Diringkus Polisi saat Pesta Narkoba di Objek Wisata
6 Pria Diringkus Polisi saat Pesta Narkoba di Objek Wisata (Foto : antvklik-Tarmizi)

"Keenam pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Tebo untuk kepentingan penyidikan," jelas Kasat Narkoba Iptu Sazeli Yudi Arman.

Saat ini, lanjut Kasat, pihaknya tengah melakukan pengembangan dan memburu bandar Narkoba disana yang identitasnya sudah diketahui.

"Atas perbuatannya, keenam tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1, undang undang RI tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kasat.