KPK Akan Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Viva)

Antv –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra. Pemanggilan untuk mengklarifikasi harta kekayaan Sudarman imbas dari sang istri Sudarman yang sering pamer harta lewat media sosial.

"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/03/2023).

Dijelaskan Ali, klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia turut mengoreksi sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa pemeriksaan kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik. Sebab, tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Dilansir dari tvonenews.com, sedangkan tim LHKPN di bawah Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring.

“Nanti minggu depan kami informasikan,” ucap Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut bahwa klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman rampung. Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi tersebut, termasuk apakah Sudarman akan dicecar mengenai kepemilikan aset dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp5,39 miliar.