Ini Respons Hotman Paris Terkait Pengakuan Linda Bareng Teddy ke Pabrik Sabu

Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris di pengadilan.
Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris di pengadilan. (Foto : Viva)

"Sekarang apa pun yang dia ucapkan agar seolah korban Teddy Minahasa. Bagaimana bisa korban, Rp 60 juta saja diamankan, apalagi yang 2 ton Laut China Selatan. Jangan-jangan pura-pura dibawa Teddy Minahasa lewat Laut China Selatan, tapi saya (Linda) punya lewat daerah lain. Karena dia mengaku dia yang menyuruh pemilik sabu itu agar jangan lewat sana lagi, berarti dia bukan cepu dong," ujarnya.

Penyataan Linda mengenai dirinya yang mendampingi Teddy dalam perburuan bandar narkoba di Laut Cina Selatan tertuang dalam BAP. Adriel Viari Purba, selalu kuasa hukumnya, pertanyakan kepada Linda mengenai pernyataan Teddy dalam BAP yang menyatakan dirinya diajak ke Taiwan oleh Linda.

"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap Ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip, Yang Mulia, 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan pabrik di sana'. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?," tanya kuasa hukum, Adriel kepada Linda.

"Ke pabrik sabu," jawab terdakwa Linda.

"Hah?," Kuasa hukum kembali bertanya.

"Pabrik sabu," ujar terdakwa Linda.

Kepada mejelis hakim, Linda menjelaskan agenda pergi ke pabrik sabu bersama Teddy dilakukan operasi di Laut China Selatan gagal.