Tian Begal Berclurit Sadis di Tambora, Buron 3 Tahun Ditangkap

Tersangka Tian pelaku begal sadis ditangkap Polsek Tambora, Jakbar.
Tersangka Tian pelaku begal sadis ditangkap Polsek Tambora, Jakbar. (Foto : Istimewa)

"Selama DPO hampir 3 tahun pelaku ASM alias Tian ini selalu berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri dari kejaran polisi," tuturnya.

Pelaku juga diketahui sempat melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur. Namun, akhirnya berhasil diringkus polisi dan kembali dibawa ke Tambora untuk proses hukum.

"Pelaku ASM alias Tian berhasil kami tangkap berkat informasi dari warga yang mengenalnya. Dia saat ini sudah kami tahan di Polsek Tambora," ujarnya.

Dalam kasus ini para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.