Polda Kaltim Sosialisasikan WA Yanduan Untuk Dengar Pengaduan Masyarakat

Layanan WA Yanma Bentuk Polisi Mendengar Keluahan Masyarakat
Layanan WA Yanma Bentuk Polisi Mendengar Keluahan Masyarakat (Foto : Sumber Humas Polda Kaltim)

Dengan adanya aplikasi ini Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yakin akan banyak respon dari masyarakat mengingat Whatsapp adalah layanan komunikasi yang sudah digunakan oleh banyak masyarakat di Indonesia.

“Aplikasi chatting ini menjadi pilihan, karena Whatsapp merupakan aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia” Ujarnya.

Ia melanjutkan, Tujuan dari WA Yanduan itu sendiri yaitu untuk membangun komunikasi yang cepat dan terus menerus antara orang yang melakukan pengaduan dengan Polri melalui WA Yanduan.

“Untuk itu, diharapkan Masyarakat bisa membuat laporan pengaduan dengan mudah dan efektif serta efisien tanpa harus ke Polda atau polres, melainkan cukup scan barcode atau save nomer WA Yanduan 081210106700” jelas Kabid Propam Kombes Pol Syaiful wahyudi, SIK, M.H.