Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polda Kaltim
Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polda Kaltim (Foto : Sumber Humas Polda Kaltim)

Antv – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan dua orang tersangka di dua lokasi yang berbeda atas nama inisial "AMJ" (26) dan "MY" (36).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan bahwa anggota melakukan penangkapan di dua tempat berbeda, yakni tersangka "AMJ" di Jln. Gn.Tembak Pasar RT.021 No.06 Kel.Teritip Kec.Balikpapan Timur Kota Balikpapan dan tersangka "MY" di Jln.Salok Api Laut Rt 04 No.06 Kec.Samboja Kel.Amburawang Laut Kab.Kutai Kartanegara, Senin (15/05/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.

Masing-masing Barang Bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni "AMJ", 59 paket Narkotika jenis Sabu seberat 27,74 Gram Brutto.

 

img_title
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yang Diamankan dari Tersangka. (Foto: Sumber Humas Polda Kaltim)

 

Sedangkan barang bukti dari tangan "MY" berupa 12 paket Narkotika jenis Sabu seberat - 13,58 Gram Brutto.