Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polda Kaltim
Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polda Kaltim (Foto : Sumber Humas Polda Kaltim)

 

img_title
Narkotika Jenis Sabu Yag Diamankan Dari Tersangka. (Foto: Sumber Humas Polda Kaltim)

 

Saat ini dua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tersangka "AMJ" dan "MY" diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.