Polisi Tangkap Anak Bandar Narkoba yang Tusuk Polisi Pakai Pedang

Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan. (Foto : Pixabay)

Antv –Polda Metro Jaya menangkap pelaku penusukan kepada anggota Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Pesta Hasiholan Siahaan.

Menurut Polisi, tersangka adalah remaja berinisial R (16). Dia telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, polisi menerapkan undang-Undang tentang sistem peradilan anak karena pelaku masih di bawah umur.

"Ini karena pelakunya anak di bawah umur. Dalam kasus ini tentu proses penyidikan dilakukan dilaksanakan Polres Metro Jakarta Utara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 14 Februari 2023.

AKP Pesta ditusuk pakai pedang saat menggerebek bandar narkoba. R adalah anak si bandar narkoba yang digerebek. Akibatnya, korban menderita luka tusuk bagian punggung belakang.

"Pelaku menusuk di bagian punggung belakang," katanya.

Seperti diberitakan Viva.co.id, Trunoyudo menyebutkan, korban masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kondisinya sudah berangsur membaik.

Sementara itu, R dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 53 Subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP. Dia diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Kondisi sejauh ini sudah lebih baik dari kondisi awal pasca-dioperasi, awal ditangani RSUD saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramat Jati Polri. Pasca-operasi tentunya membutuhkan recovery dan keluarga masih menunggu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara ditusuk dengan pedang oleh warga saat melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Koja Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan, anggotanya yang ditusuk tersebut bernama Ajun Komisaris (AKP) P. Siahaan.

Gidion mengatakan, korban terluka di bagian punggung akibat diserang warga setempat saat pengerebekan narkoba pada Kamis, 9 Februari 2023. Ketika itu, polisi hendak menangkap seorang bandar yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jadi, tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara saat melakukan operasi penegakan hukum di salah satu wilayah di Jakarta Utara, tepatnya di Koja, diserang," ujar Gidion dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu, 11 Februari 2023.