Marak Video Call Seks Siswi SD di Grup WhatsApp, Ini Kata Polisi

Marak Video Call Seks Siswi SD di Grup WhatsApp, Ini Kata Polisi
Marak Video Call Seks Siswi SD di Grup WhatsApp, Ini Kata Polisi (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Polres Lampung Tengah berhasil membongkar kasus video call seks anak Sekolah Dasar (SD) di Grup WhatsApp. Kasus ini terungkap saat ada laporan dari orangtua siswi SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022 lalu.

​Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, orangtua siswa kelas VI SD tersebut mendapati putrinya dihubungi oleh seorang tidak dikenal.

"Kemudian dilaporkan bahwa di dalam handphone anaknya telah terjadi video call antara korban dan terlapor yang menunjukkan alat kelamin si terlapor," kata Edy, seperti dikutip dari rri.co.id, Minggu (5/2/2023).

Menurutnya, korban dari pelaku berinisial RB (30), warga Lahat, Sumatera Selatan lebih dari satu orang.

"Sebenarnya di dalam grup itu ada 29 orang dan korbannya banyak lebih dari satu, cuma yang melapor salah satunya," ujarnya.

Sedangkan anak-anak yang menjadi korban dari pelaku rata-rata berusia 12 tahun dari satu sekolah.

"Itu mereka rata-rata anak-anak SD," ucapnya.

Sedangkan dalam modusnya, ujarnya, pelaku melakukan video call kepada korban secara acak.

"Pelaku melakukan video call kepada nomor yang ada di Grup Whatsapp tersebut dan video call itu sudah sering dilakukan," ucapnya.

Selain video call, kata dia, pelaku juga kerap menyebarkan gambar-gambar porno ke dalam grup WhatsApp tersebut.

"Pelaku juga sering kirim-kirim video pono, gambar porno untuk memancing anak di dalam grup WhatsApp itu," ujarnya.

Polres Lampung Tengah, kata dia, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus ini.

"Ini masih kita dalami, mungkin pelaku kenal juga sebelumnya dan ada hubungan apa? itu masih kita dalami," ucapnya.

Sedangkan mengenai ancaman hukuman bagi pelaku ini, menurut dia, pihaknya akan menerapkan UU ITE.

"Kita gunakan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.

Di sisi lain, ia juga berkoordinasi dengan sekolah setempat agar kasus ini tidak terjadi lagi.

"Kita sudah berkoordinasi dengan sekolahan-sekolahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua yang mempunyai anak untuk melakukan pengecekan handphone yang dipakai anak.

"BIla perlu setiap pengecekan dilakukan, ada apa di dalam handphone dan berkomunikasi dengan siapa anak-anak ini," ujarnya.