Korlantas Polri Percepat Pengklasifikasian Golongan SIM C Jadi 3 Golongan

Korlantas Polri Percepat Pengklasifikasian Golongan SIM C
Korlantas Polri Percepat Pengklasifikasian Golongan SIM C (Foto : Korlantas Polri)

AntvKorlantas Polri akan mempercepat pengklasifikasian golongan SIM C menjadi 3 golongan, yakni SIM C, C1, dan C2.

Hal tersebut disampaikan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri di Ruang Konferensi Pers Divisi HumasPolri, Kamis (26/1/2023).

“Persyaratan untuk dapat C1 itu minimal dia memiliki SIM C itu satu tahun. Masyarakat untuk mendapatkan C2 minimal dia memiliki SIM C1 satu tahun,” kata Yusri.

Yusri menambahkan Kebijakan itu akan segera berlaku tahun ini namun hanya untuk SIM C dan C1 lebih dulu.

Sedangkan, penerapan SIM C2 kemungkinan bakal diberlakukan tahun depan, mengingat syarat memiliki C2 adalah minimal satu tahun mengantongi SIM C1.

Saat ini Korlantas juga sudah menyediakan 132 unit motor Hunter Scrambler SK500 yang bakal dipakai untuk ujian praktik SIM CI sepeda motor konvensional.

Ratusan motor ini akan disebar ke kota-kota besar yang sudah ada Satpas Prototype atau Satpas yang percontohan.