Tim Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota Tangkap Tiga Pencuri Sepeda Motor

Tim Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota Tangkap Tiga Pencuri Sepeda Motor
Tim Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota Tangkap Tiga Pencuri Sepeda Motor (Foto : antvklik-Pujiansyah)

AntvTim Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pringsewu berhasil membekuk 3 dari 4 pelaku jaringan pencurian sepeda motor antar kabupaten di wilayah Lampung.

Ketiganya yaitu Asep Pianto (26), Saipur Pratama Sodikin (21) dan Wanziri (38). Jaringan pelaku curanmor tersebut merupakan warga Kabupaten Tanggamus Lampung.

Mereka tak berkutik saat tim gabungan menggerebek di tempat persembunyiannya di rumah kediamannya masing masing di wilayah Tanggamus Lampung.

Ketiganya berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan berikut alat yang digunakan.

Saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku jaringan pencurian kendaraan bermotor.

"Benar, kami tim gabungan Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pringsewu berhasil mengamankan 3 orang pelaku jaringan curanmor antar kabupaten," kata AKP Rohmadi, Rabu (22/11/2023).

Saat ini, kata Kapolsek, bahwa ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik. Dan, dari hasil pemeriksaan muncul satu nama yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.

"Dari ketiga pelaku perannya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. Nanti hasilnya kita sampaikan," jelasnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dua unit sepeda motor, kunci leter T dan plat nomor dan body.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun," tutupnya.