Putri Candrawathi Minta Maaf ke Presiden Jokowi Buntut Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi hadir pada sidang pembacaan pleidoi di PN Jaksel.
Putri Candrawathi hadir pada sidang pembacaan pleidoi di PN Jaksel. (Foto : Viva)

AntvTerdakwa Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Putri saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa yang memberikan tuntutan 8 tahun penjara terkait perkara itu.

"Di saat pembelaan, saya ingin menyampaikan harapan tulus saya kepada orang tua almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat. Saya turut berduka, memohon maaf dan berdoa agar seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.

Putri menekankan bahwa dirinya tak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan dalam dakwaan.

"Saya juga ingin menyampaikan dengan sungguh-sungguh, saya tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan tersebut," lanjut Putri.

Seperti dilansir dari Viva.co.id, permohonan maaf juga disampaikan Putri kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga para Bhayangkari yang ikut terdampak dalam kasus ini.

"Saya juga meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, Bapak dan Ibu Kapolri, dan para Bhayangkari. Serta, masyarakat yang terdampak selama proses hukum saya berlangsung," tutur Putri.