“Sebelumnya belum kenal,mereka kenalannya melalui aplikasi kencan,” ungkap AKP Supriyono
Korban sendiri tewas setelah ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku. Pelaku lalu kabur dengan bertelanjang bulat lantaran panik dipergoki penghuni kamar lainnya.
Atas perbuatannya kini pelaku mendekam di Polres Blora dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga :