Terkait Perppu Cipta Kerja Akan Dibahas DPR Usai Reses

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : DPR RI)

AntvDPR RI akan mempelajari dan membahas isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja pada masa persidangan yang akan dimulai pada 10 Januari 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pembahasan dilakukan usai Perppu tersebut diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo saat masa reses pada akhir bulan Desember 2022.

"Jadi Perppu tentang Ciptaker sudah dikeluarkan oleh Presiden baru disampaikan saat masa reses. Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut," kata Dasco, Rabu, 4 Januari 2023.

Dasco menegaskan, pihaknya akan mempelajari juga soal urgensi diterbitkannya Perppu Ciptaker. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, kata Dasco, Perppu akan dikomunikasikan dengan seluruh fraksi di DPR.

Seperti ditulis Viva.co.id, Dasco mengaku belum bisa memberi komentar banyak mengenai isi dan aturan dalam Perppu Ciptaker, karena harus mempelajarinya terlebih dahulu dengan seksama, termasuk soal aturan libur kerja.

Menurut Politikus Gerindra itu, setelah mempelajari dan membahas Perppu Ciptaker, pihaknya baru akan memberikan tanggapan kepada masyarakat maupun pemerintah.

"Untuk masalah libur saya belum bisa banyak komentar karena kan kita harus baca itu menjadi satu kesatuan, sehingga tidak ada multitafsir," ujarnya.

Meski begitu Dasco menghormati kewenangan pemerintah memilih mekanisme penertiban Perppu menanggapi UU Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.