Terkuak, Kasus Kekerasaan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Jombang, Melonjak

Kasus Kekerasaan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Jombang
Kasus Kekerasaan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Jombang (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Amanah dalam UU ini adalah bagaimana korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan yang komprehensif. 

img_title
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah. (Foto: antvklik-Umar Sanusi)

"Maka keberadaan perda nomor 14 tahun 2008 perlu disesuaikan dengan UU TPKS. Hal ini akan menjadi cerminan bahwa Kabupaten Jombang layak mendapatkan penghargaan atas kerja-kerja layanannya pada korban, salah satunya adalah Kabupaten Layak Anak," harap Ana Abdillah mengenai kekerasan seksual di Jombang.