Menkeu Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp231,75 Miliar

Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp231,75 Miliar
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp231,75 Miliar (Foto : Dok. Tangkap Layar)

Selain itu, sambung Sri Mulyani, dampak reformasi pajak berupa pula penyesuaian tarif PPN sebesar 1 persen yang menambah penerimaan negara Rp53,57 triliun.

"Penyesuaian tarif PPN ini berlaku pada 1 April 2022," tuturnya.

Sri Mulyani membeberkan, realisasi tersebut terdiri dari Rp1,96 triliun pada April, Rp5,74 triliun pada Mei, Rp6,81 triliun pada Juni, Rp7,15 triliun pada Juli, Rp7,28 triliun pada Agustus, Rp6,87 triliun pada September, Rp7,62 triliun pada Oktober, Rp7,57 triliun pada November, dan Rp2,57 triliun per tanggal 14 Desember 2022.