Polisi Tangkap Komplotan Sadis Perampok Pedagang Emas

Polisi Tangkap Komplotan Sadis Perampok Pedagang Emas
Polisi Tangkap Komplotan Sadis Perampok Pedagang Emas (Foto : antvklik-Dedi Herianto)

Antv –  Komplotan perampok sadis terhadap seorang pedagang emas bernama Pemberian Hasibuan yang terjadi di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) akhirnya diringkus polisi

Kasus perampokan terhadap pedagang emas ini terjadi pada Senin, 16 Mei 2022, sore, saat Pemberian baru pulang berjualan di pasar. 

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni mengatakan dalam kasus perampokan disertai kekerasan tersebut pihaknya telah mengangkap tiga dari empat orang tersangka.

"Ketiga tersangka yang sudah ditangkap, yakni Ilham Harahap alias Kureng, Sangbaini Pelita dan Asbun Dasopang. Sementara satu pelaku lainnya yaitu ABH, masih buron," kata AKBP Zamroni saat konferensi pers di Mapolres Tapanuli Selatan, Rabu (7/12/2022). 

Peristiwa perampokan terjadi saat pedagang emas itu pulang mengendarai sepeda motor sekira pukul 13.00 WIB. Pemberitaan kala itu membawa hasil dagangan berupa 900 gram emas dan uang tunai Rp 10juta.

"Saat tiba di perbatasan Desa Dalihan Natolu dan Pijor Koling, Kecamatan Dolok, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor membuntuti korban dan memukul kepala korban hingga terkapar. Setelah pedagang emas itu rubuh, para pelaku juga mengambil sebuah tas ransel yang berisi emas dan uang korban," ujar AKBP Imam.

Pada pukul 14.00 WIB, Pemberian yang dalam kondisi tak sadarkan diri dan berlumuran darah ditemukan oleh warga yang melintas.