BKSDA Maluku Lepasliarkan Puluhan Satwa Endemik di Suaka Alam Sahuwai Seram Barat

BKSDA Maluku Lepasliarkan Puluhan Satwa Endemik di Suaka Alam
BKSDA Maluku Lepasliarkan Puluhan Satwa Endemik di Suaka Alam (Foto : antvklik-Christ Belseran)

Antv – Kerja keras untuk mengamankan satwa-satwa endemic ke alam bebas kembali ditunjukan kesekian kalinya oleh Petugas Polhut BKSDA Maluku.

Puluhan satwa endemic kembali dilepasliarkan ke habitatnya di Kawasan konservasi suaka alam gunung Sahuwai dusun Taman Jaya, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, sabtu (26/11/2022).

21 satwa endemic yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil kegiatan patrol dan pengamanan peredaran tumbuhan satwa liar (TSL) petugas Polhut Balai KSDA Maluku di wilayah Pelabuhan laut Tulehu dan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, translokasi dari Balai KSDA Timur, rescue satwa Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon, dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat di kota Ambon.

“Ada 21 (dua puluh satu) ekor satwa yang dilepasliarkan ke habitatnya dengan rincian 6 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 2 ekor Nuri Bayan (Edectus roratus), 2 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus), 3 ekor Nuri Maluku (Eos bornea), 7 ekor Walik kembang (Ptlinopus melanospilus), dan 1 ekor ular Sanca kembang (Pyton reticulatus),” kata Danny Pattipeilohy dalam rilisnya, selasa (29/11/2022).

img_title
Burung Kaka Tua yang Ikut Dilepasliarkan. (Foto: antvklik-Christ Belseran)

Dikatakan Danny, kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung Role model BKSDA Maluku dalam upaya penanganan jaringan peredaran TSL illegal di Kepulauan Maluku.

Menurut Danny, untuk mengembalikan satwa-satwa liar ini ke habitatnya membutuhkan waktu yang panjang hingga satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan.