BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop dari Pasaran, Ini Daftarnya

BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop dari Pasaran, Ini Daftarnya
BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop dari Pasaran, Ini Daftarnya (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar tiga perusahaan obat yang bermasalah. Ketiga perusahaan farmasi yang dicabut izin edarnya adalah PT Afi Farma, Yarindo Farmatama, dan Universal Pharmaceutical Industries. 

Terdapat 69 obat sediaan sirop/drops/suspensi yang akan ditarik dari pasar. Alasan BPOM mencabut izin edar tersebut karena adanya temuan produk jadi obat mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman. 

"Hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirop obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat," bunyi keterangan tersebut, seperti dikutip dari rri.co.id, Selasa (8/11/2022). 

Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif. Yakni dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). 

"Dengan penjelasan ini, maka informasi produk sirup obat dari ketiga industri farmasi yang tercantum pada Penjelasan BPOM Tentang Informasi Kelima dan Keenam Hasil Pengawasan BPOM Terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, dinyatakan tidak berlaku," tulis BPOM. 

Berikut daftar 6 obat sirop produk PT Yarindo Farmatama yang ditarik izin edarnya:

1. Cetrizine HCI obat sirop dengan kemasan dus, 1 botol @60 mL, nomor izin edar GKL1132716437A1

2. Dopepsa suspensi dengan kemasan dus, botol @100 mL, nomor izin edar DKL1532719133A1

3. Flurin DMP obat sirop dengan kemasan dus, botol plastik @60 mL, nomor izin edar DTL0332708637A1

4. Suclarfate suspensi dengan kemasan dus, 1 botol @100 mL, nomor izin edar GKL1532719233A1

5. Tomaag Forte suspensi dengan kemasan dus, 1 botol @100 mL, nomor izin edar DBL0432709433A1

6. Yarizine obat sirop dengan kemasan dus, 1 botol @60 mL, nomor izin edar DKL1132716237A1

Ini daftar 14 obat sirop produk PT Universal Pharmaceutical Industries yang ditarik izin edarnya: