Cantik dan Berhijab Tapi Ditangkap Polisi karena Nekat Mencuri Sepeda Motor

Cantik dan Berhijab Tapi Ditangkap Polisi karena Nekat Mencuri Motor
Cantik dan Berhijab Tapi Ditangkap Polisi karena Nekat Mencuri Motor (Foto : antvklik-Erdika Mukdir)

Sekitar 10 hari dilakukan pencarian, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari akhirnya mengetahui pelaku Curanmor tersebut.

Polisi langsung mengintai pelaku dan menangkap gadis pelaku curanmor tersebut di Lorong Rajawali, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Jumat (4/11/2022).

Selanjutnya pelaku NAA digiring di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku telah mencuri motor tersebut dengan cara merusak stand stir motor lebih dulu. Kemudian mendorongnya keluar dari garasi rumah korban.

"Motor curian sempat disembunyi dalam hutan. Kemudian, pelaku berpura-pura meminta warga yang melintas agar mendorongkan motor tersebut di bengkel," beber Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Pelaku NAA menyimpan motor tersebut di bengkel dan meminta disambungkan soket. Setelah itu, dia pergi dan ketika ingin kembali mengambil motor curian itu, NAA diringkus polisi tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, pelaku NAA dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.