Audy Item Batal Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi Dalam Kasus Iko Uwais

Dipanggil Sebagai Saksi dalam Kasus Iko Uwais, Audy Item Batal Penuhi Panggilan Polisi
Dipanggil Sebagai Saksi dalam Kasus Iko Uwais, Audy Item Batal Penuhi Panggilan Polisi (Foto : )
Penyanyi Audy Item yang dijadwalkan penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, untuk dimintai keterangan sebagai saksi, hari ini Senin, 20 Juni 2022 batal hadir memenuhi panggilan polisi.
Pemanggilan Audy merupakan buntut dari laporan Rudi, seorang desain interior yang melaporkan Iko Uwais atas dugaan tindak penganiayaan.Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivam Adhitira mengatakan, isteri dari Iko Uwais tersebut tidak hadir dalam panggilan hari ini dan minta dijadwalkan ulang."Pada hari ini kita rencanakan kita jadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Audy, tetapi pihak dari Audy meminta untuk dijadwalkan ulang kembali. Karena yang bersangkutan masih ada jadwal yang belum bisa ditinggalkan sehingga dari pihak saudari Audy minta dijadwalkan ulang kembali," jelasnya Senin siang.Ivan mengatakan, surat pemanggilan terhadap Audy sudah dilayangkan hari Minggukemarin. Rencananya Audy akan datang pada Selasa besok."Ya terkonfirmasi besok, kalau besok tidak hadir  dari pihak kuasa hukumnya akan menyampaikan kepada saya. Besok direncakanan siang hari," tambahnya.Sebelumnya Audy dijadwalkan diperiksa Senin ini sekitar pukul 10 pagi. Namun, sampai dengan pukul 12 siang, Audy tidak hadir.Sampai dengan saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa  lima orang saksi, sementara Audy merupakan saksi keenam yang dipanggil penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Kurnia Hapsari I Bekasi, Jabar