Menteri ATR/BPN Bantah Mahfud MD: Redistribusi Tanah di Era Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Bidang

Deklarasi Srikandi Mahfud: Politisi ini Sebut Mahfud MD Solusi Politik-Hukum Indonesia
Deklarasi Srikandi Mahfud: Politisi ini Sebut Mahfud MD Solusi Politik-Hukum Indonesia (Foto : Dok. Istimewa)

Kemudian, Mahfud menjawab “reforma agraria ada tiga, satu legalisasi, kedua redistribusi, lalu yang ketiga pengembalian klaim-klaim hak atas tanah. Nah, ini yang sekarang belum satu pun ada sertifikat redistribusi, yang ada itu baru legalisasi, yaitu orang yang sudah punya (tanah) lalu diberi sertifikatnya. Yang lain belum dapat redistribusinya ini."