Edarkan Pil Koplo di kalangan Buruh Bangunan, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

narkoba01
narkoba01 (Foto : )
Dua pemuda dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan Pil Koplo di kalangan buruh , sopir truk dan kuli bangunan.
Dua pemuda Ridwan dan Rudi dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya  Jawa TimurKeduanya merupakan DPO kasus jual beli obat keras jenis dobel L yang laris dikalangan pekerja bangunan dan buruh karena memiliki efek penghilang rasa sakitDari tangan tersangka petugas menyita 7000 butir lebih pil koplo atau dikenal dengan sebutan pil gendengLewat jalur pertemanan keduanya mencoba mengedarkan pil gendeng iniPil dikemas dalam satu paket berisi 30 butir  yang dijual 30 ribu rupiah.Dengan harga yang terbilang murah kedua pengedar ini menyasar kalangan karyawan pabrik  sopir dan buruh bangunan.Mereka mengedarkan pil ini  di Kawasan Mulyorejo Surabaya TimurKeduanya akhirnya disergap polisi di dua lokasi berbeda di wilayah sutorejo kecamatan Mulyorejo
 Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur  https://youtu.be/qnO1cD8edlQ