Mengenaskan, Gadis Cilik Usia 6 Tahun Matanya Dicongkel untuk Tumbal Pesugihan

Mengenaskan, Gadis Cilik Usia 6 Tahun Matanya Dicongkel untuk Tumbal Pesugihan (Foto Istimewa)
Mengenaskan, Gadis Cilik Usia 6 Tahun Matanya Dicongkel untuk Tumbal Pesugihan (Foto Istimewa) (Foto : )
Sungguh mengenaskan apa yang dialami gadis cilik AP (6 tahun) yang diduga jadi tumbal pesugihan. Sehingga harus dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf, Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, oleh pamannya, Bayu (34 tahun).
Derita yang dialami AP terjadi setelah mata kanan gadis itu dicungkil ibu kandungnya berinisial H. Sementara ayah kandungnya, T dan kakek korban, B, berperan memegang tangan dan kaki korban. Juga ada satu paman korban berinisial S yang ikut memegang kepala korban.Seperti dikutip dari
bukamatanews.id , laporan yang diterima aparat kepolisian, para pelaku berhalusinasi saat melakukan penganiayaan itu di rumah pelaku di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kab. Gowa.Hasil penyelidikan polisi. mereka mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan penganiayaan itu.Kini, lima pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Gowa. Saat kejadian, Bayu memergoki mereka. Dia lalu meminta bantuan petugas Babinkantibmas Malino untuk menghentikan pelaku.Peristiwa naas yang menipa terjadi AP Rabu, 1 September 2021. Saat itu, Bayu baru saja pulang dari pemakaman Dandy, putra pelaku T yang baru saja meninggal. Ia duduk di depan rumah korban.Tiba-tiba dia mendengar jeritan kesakitan anak kecil yang menangis. Bayu lalu masuk. Ternyata dia mendapati mata korban sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban.Bayu langsung mengambil anak tersebut untuk dievakuasi. Nenek korban berinisial M, menghalang-halangi saat korban hendak dibawa.Menurut Bayu, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh ibu, bapak, serta kakek dan neneknya.Sebab, ibu korban mengaku mendengar bisikan gaib, ditambah dengan kerapnya dilakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.Hingga kini polisi belum memberikan secara datil hasil pemeriksaan kepada para terduga pelaku.