Gudang Penyimpanan Kosmetik Ilegal Digerebek Polisi

Gudang penyimpanan kosmetik ilegal digerebek Polisi (Antv / Pujiansyah)
Gudang penyimpanan kosmetik ilegal digerebek Polisi (Antv / Pujiansyah) (Foto : )
Puluhan ribu kosmetik jenis pembersih dan pemutih muka yang tidak mengantongi surat izin edar ditemukan di dalam sebuah gudang.
Tempat penimbunan kosmetik ilegal yang terletek di Kelurahan Kedamaian Indah, Kec. Kedamaian, Bandar Lampung itu, digerebek polisi dan petugas kecamatan setempat.Penggerebekan ini menyusul adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas di dalam rumah yang dikontrak penghuninya.Dari dalam rumah kontrakan ini ditemukan puluhan ribu produk kosmetik wanita diduga ilegal, berupa pembersih dan pemutih wajah.[caption id="attachment_471197" align="alignnone" width="900"]
Kosmetik berasal dari luar negeri dan tidak berizin edar (Antv / Pujiansyah) Kosmetik berasal dari luar negeri dan tidak berizin edar (Antv / Pujiansyah)[/caption]Produk kosmetik ini disimpan di dalam ruangan oleh pemiliknya bernama Rubianto, sebelum diedarkan di sejumlah pertokoan di Provinsi Lampung.Camat Kedamaian, Antoni Irawan, menjelaskan, rumah yang dijadikan gudang penyimpanan produk kosmetik ini sudah beroperasi sejak 2 bulan. Namun keberadaannya tidak banyak diketahui warga. Pasalnya lokasi gudang ini hanya dibuka 3 kali dalam waktu seminggu, dan hanya beroperasi pada malam hari.Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung,  Kompol Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, puluhan ribu produk kosmetik ini merupakan barang impor dari luar negri yang masuk dengan cara ilegal atau tidak resmi.Dari pemeriksaan awal terhadap pemilik gudang, sedikitnya belasan ribu botol pembersih dan pemutih wajah ini sudah beredar dengan harga jual bervariasi. Dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.“Sudah ada beberapa botol yang beredar di masyarakat, dari total 50 ribu botol, yang sudah beredar itu sekitar 11 ribu botol,‘’ jelas Resky.Untuk  pemeriksaan lebih lanjut, polisi membawa ratusan sampel produk kosmetik ini untuk diteliti.Polisi menduga terdapat indikasi zat berbahaya di dalam kandungan produk kosmetik. Hal itu karena tidak tercantum label keabsahan dari BPOM dan surat izin dari dinkes provinsi Lampung.Selain membawa sampel ratusan botol produk kosmetik, polisi juga mengamankan pemilik kosmetik ilegal.Gudang penyimpanan puluhan ribu produk kosmetik ini kini dalam pengawasan pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung. Pujiansyah |Bandar Lampung, Lampung  https://www.youtube.com/watch?v=A_WRUuih8Iw