Polisi Jambi Ringkus Ibu Rumah Tangga Bos Arisan Online Bodong Beromset Miliaran

MAPOLDA JAMBI
MAPOLDA JAMBI (Foto : )
Setelah buron selama dua bulan, seorang ibu rumah tangga yang menjadi bos arisan online bodong di Jambi, diringkus polisi. Omsetnya mencapai miliaran rupiah dengan korban ratusan orang.
Tim Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jambi berhasil meringkus Dewi Puja Sihotang (24), bos besar arisan online Amanah Untung Real di Bengkulu.Pelaku harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh ratusan korbannya. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp5,3 miliar.Saat ditangkap, polisi menyita kartu ATM, ponsel dan barang lain milik pelaku yang diduga digunakan untuk menjalankan arisan online bodong.
Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Ditkrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan, dalam menjalankan arisan online, pelaku menjanjikan untung besar kepada para korban. Bukan untung yang didapat, korban malah jadi korban penipuan. Berdasarkan data polisi, ada 334 orang yang menjadi korban arisan online pelaku.    Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 372 jo pasal 378 KUHP dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Bayu Alfarizi I Jambi