Polisi Ringkus Guru Ngaji yang Cabuli 13 Muridnya di Lampung

guru ngaji pujiasyah
guru ngaji pujiasyah (Foto : )
Polisi meringkus seorang guru ngaji di Way Kanan, Lampung, telah mencabuli 13 muridnya. Aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak Januari lalu.
Asep Supriadi (29), seorang guru mengaji di Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Lampung, ditangkap polisi karena telah mencabuli murid-muridnya.Total korbannya mencapai 13 anak, yang seluruhnya mengaji di rumah pelaku.  Rata-rata korban berusia 5-13 tahun.Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku mengaku  mengancam akan memukul korban jika tidak menuruti keinginannya.  Aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak Januari hingga April 2021.Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dan celana dalam korban serta hasil visum.Menurut Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Desherison Syafutra, para korban kini masih trauma dan menjalani rehabilitasi di rumah masing-masing.Pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Way Kanan. Ia akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 17 tahun 2016 jo Pasal 5 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia akan diancam hukuman 15 tahun penjara.
Pujiansyah I Bandar Lampung