Pelaku Begal Payudara di Bekasi Kerap Incar Ibu-Ibu, Alasannya?

begal payudara
begal payudara (Foto : )
" Yang menjadi korban ini adalah, hampir rata-rata yang memang saat itu memegang atau sedang menggandeng barang atau menggendong anak kecil. Sehingga, memang keterbatasan daripada korban untuk bisa melawan," kata Yusri.
Pelaku mengaku melakukan hal tersebut, karena birahi atau nasfunya yang tinggi karena setiap harinya, pelaku menonton video porno melalui ponselnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dan sepeda motor pelaku.  Pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.