Di Lumajang, Seorang Nenek Diperkosa dan Dirampok Cucu Sendiri

pemerkosa nenek
pemerkosa nenek (Foto : )
Sungguh bejat apa yang dilakukan seorang pemuda berinisial MR, warga Lumajang, Jawa Timur. Ia tega memerkosa dan merampok nenek kandungnya sendiri.
MR, warga  Klakah Jawa Timur, berupaya melawan dan mencoba kabur saat akan dibekuk polisi. Kaki pemuda berusia 20 tahun ini akhirnya dihadiahi timah panas dari polisi.
Dalam pemeriksaan, MR awalnya tidak mengakui perbuatan bejatnya memerkosa dan merampok KS, nenek kandung sendiri.
Namun saat ditunjukkan sejumlah barang bukti berupa pisau, daster dan celana dalam korban, pelaku akhirnya tak berkutik dan mau mengaku.
Menurut MR, awalnya ia tidak berniat memerkosa neneknya yang berusia 62 tahun. Saat itu ia hendak meminta uang kepada korban untuk biaya perjalanan ke Semarang untuk menjemput istrinya.
Namun entah apa yang terbersit di pikiran MR, tiba-tiba saja ia gelap mata dan tega memerkosa neneknya. Setelah puas melampiaskan nafsu birahi, MR juga menodong sang nenek agar menyerahkan uang dan kartu ATM.
"Saya sadar, saya pulang kerja. Terus istri saya telepon suruh pulang ke Semarang. Terus, saya kepikiran mau cari uang dimana. Saya ke Klakah untuk minta uang ke nenek. Saya gak tau kepikiran sampai mana. (Nenek) Saya perkosa di kamar," kata MR kepada penyidik.
Begitu menerima laporan korban, polisi pun langsung bergerak cepat meringkus MR.
Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, MR akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara sudah menanti cucu bejat ini di pengadilan nanti.
M Syahwan I Lumajang, Jawa Timur