Ikrar Talak Belum Diucapkan Vicky Prasetyo Masih Syah Suami Angel Lelga

(Vicky Prasetyo dan Angel Lelga/ Foto: Instagram @vickyprasetyo777)
(Vicky Prasetyo dan Angel Lelga/ Foto: Instagram @vickyprasetyo777) (Foto : )
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih syah sebagai pasangan suami istri akibat Vicky selama 6 bulan belum juga mengucapkan ikrar talak di muka persidangan.
Pasangan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi membatalkan putusan perceraian keduanya akibat ikrar talak yang belum diucapkan di muka persidangan. Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Faizal Kamil menjelaskan pihaknya sudah mengundang dan memberikan waktu selama 6 bulan, namun Vicky Prasetyo tak menunjukan batang hidungnya di muka persidangan.
"Yang jelas kami tahu putus sudah lama dan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan demikian Vicky ada diundang untuk mengucapkan kata-kata talak di depan persidangan di depan majelis hakim," kata Faizal Kamil, dikutip Kompas, Rabu (11/12/2019). [caption id="attachment_258961" align="alignright" width="710"](Vicky Prasetyo dan Angel Lelga/Foto:Instagram @vickyprasetyo777) (Vicky Prasetyo dan Angel Lelga/Foto:Instagram @vickyprasetyo777)[/caption] Faizal menambahkan akibat tidak dipergunakan waktu ikrar tersebut, maka secara hukum gugur perkaranya sekaligus menegaskan bahwa pasangan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih bersatatus sah sebagai suami istri. "Berarti tetap seperti sedia kala seperti rumah tangga yang masih rukun tidak ada perceraian di antara mereka," jelasnya. Menurutnya ketika pengadilan mengabulkan permohonan pemohon, sejatinya pemohon dalam hal ini Vicky mengucapkan talak pada istrinya setelah putusan berkekuatan tetap. "Iya (masih suami istri) ketika diputus izin pengadilan, mengabulkan permohonan pemohon, memberi izin kepada Vicky untuk mengucapkan talak pada istrinya kan setelah putusan berkekuatan hukum tetap di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan," pungkasnya. [caption id="attachment_258962" align="alignright" width="702"](Vicky Prasetyo dan Angel Lelga/Foto:Instagram @vickyprasetyo777) (Vicky Prasetyo dan Angel Lelga/Foto:Instagram @vickyprasetyo777)[/caption] Sementara itu Vikcy Prasetyo mengaku bahwa belum terucapnya ikrar yang disampaikan di muka pengadilan merupakan urusan antara dirinya dan Tuhan. “Iya kan kemarin itu saya udah berjalan prosesnya, cuma kebetulan memang belum melakukan ikrar, yang lebih tahu berarti tinggal saya aja sama Tuhan,” kata Vicky Seperti diketahui, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga melangsungkan akad nikah di Masjid Istiqlal pada 9 Februari 2018. Selanjutnya keduanya menggelar resepsi pernikahan pada tanggal 10 Februari 2018 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Kemudian pada tanggal 20 September 2018, Vicky mengajukan permohonan talak cerai terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah menjalani tahapan persidangan majelis hakim memutuskan bahwa pasangan ini resmi bercerai pada pada 10 Januari 2019 lalu.