Ini Lokasi TPS Kedua Pasangan Calon Presiden 2019-2024 Gunakan Suaranya

Pemungutan Suara Sesaat Lagi, Gunakan Hak Pilih
Pemungutan Suara Sesaat Lagi, Gunakan Hak Pilih (Foto : )
Tinggal sehari lagi waktu pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019 dan Anggota Legislatif, akan dilakukan serentak di seluruh tanah air, lalu, di TPS manakah kedua pasangan calon Presiden RI Joko Widodo - Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno akan menggunakan suaranya pada besok hari?.
newsplus.antvklik.com
- Kurang dari waktu sehari lagi rakyat Indonesia akan mencoblos kertas suara untuk menentukan pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 mendatang, termasuk anggota legislatif, yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.Pemberian suara juga dilakukan oleh pasangan calon Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno, lantas, di TPS manakah mereka akan melakukan pencoblosan pada Pemilu 17 April 2019 besok?Dijadwalkan kedua pasangan calon Presiden RI tersebut akan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar kediaman masing-masing.Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mencoblos di TPS 008 Jalan Veteran Raya, Jakarta Pusat, sedangkan pasangannya, Ma’ruf Amin, akan mencoblos di TPS 051 Jalan Deli Lorong 27 RT.007 RW 08 Koja, Jakarta Utara.Kemudian calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dijadwalkan akan menggunakan hak suaranya di TPS 041 Kampung Curug RT. 002 RW 09, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan pasanganya, Sandiaga Salahuddin Uno, menusuk di Jalan Sriwijaya 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Pemilu serentak 2019 dihelat besok, Rabu (17/4/2019), mulai Pukul 07.00 – 13.00 waktu setempat.Berdasarkan penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika pada pukul 13.00 waktu setempat, masih terdapat antrian pemilih belum menggunakan haknya, maka pemilih diharuskan menulis di daftar hadir (formulir C7) sebelum Pukul 13.00 waktu setempat.Penghitungan suara di TPS seluruh Indonesia dilaksanakan setelah proses pemungutan suara selesai yakni  dimulai Pukul 13.00 waktu setempat.Proses penghitungan suara harus selesai di hari itu hingga Pukul 24.00 waktu setempat.