Pelajar SMA Penginjak Kitab Suci Al Quran Dibekuk

Pelajar SMA Penginjak Kitab Suci Al Quran Dibekuk
Pelajar SMA Penginjak Kitab Suci Al Quran Dibekuk (Foto : )
Newsantv.antvklik.com
- Sepasang pelajar SMA di Medan, Sumatera Utara, dibekuk polisi karena salah satu diantaranya menginjak Kitab Suci Al Quran. Kelakuannya tidak beriman ini, lalu direkam kamera video dan beredar luas di situs jejaring sosial Facebook.Kepala Kepolisian Resort Belawan AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan peristiwa pelaku menginjak Al Quran, terjadi dua bulan lalu. Saat itu pelaku bersumpah di hadapan kekasihnya, tidak akan menjalin hubungan dengan wanita lain.Namun bukannya melakukan sumpah dengan menggunakan Al Quran secara baik, pelaku justru bersumpah sembari menginjak Al-Quran, sembari merekam perbuatannya.Video tersebut, lanjut Ikhwan, diunggah oleh kekasih wanitanya, ketika sudah berstatus mantan setelah diputusin oleh sang mantan.  Kini pelaku ditahan di Mapolres Belawan, dijerat Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan mantan kekasih pelaku, terancam 6 tahun penjara karena menyebarkan video pelaku menginjak Kitab Suci Al Quran. Laporan Martinus Sitorus dari Belawan