Berburu Pemburu Emas di Pulau Buru

Berburu Pemburu Emas di Pulau Buru
Berburu Pemburu Emas di Pulau Buru (Foto : )
Newsplus.antvklik.com
- Sekitar tahun 2011, masyarakat di Desa Wamsaid Kecamatan Wailata, Kabupaten Pulau Buru, Maluku, menemukan harta karun terpendam di wilayahnya. Gunung Botak yang ada di dekat tempat tinggal mereka, rupanya mengandung emas.Kabar tentang adanya emas di Gunung Botak akhirnya tersebar hingga ke seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data dari Polda Maluku, hingga tahun 2017 tercatat ada lebih dari 15.000 Penambang Tanpa Izin (PETI) yang mengais rezeki di Gunung Botak.Masalah belakangan muncul. Selain para penambangnya tidak berizin, rupanya mereka juga menggunakan bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan maupun lingkungan seperti merkuri dan sianida. Sehingga pemerintah memutuskan untuk melakukan penertiban di kawasan Gunung Botak.Upaya penertiban penambang ilegal sebenarnya sudah dilakukan berkali-kali. Namun para penambang ilegal selalu kembali. Akhirnya pada pertengahan Oktober 2018 Kepolisian Daerah Maluku kembali melakukan upaya penertiban secara persuasif. Praktek penambangan emas di Gunung Botak pun tamat."Saat Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Pulau Buru, ia mendapat info, masyarakat menggunakan merkuri dan sianida untuk mengolah hasil tambangnya. Akhirnya Pak Presiden memerintahkan untuk menutup Gunung Botak dari para penambang," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat.Proses penutupan tambang emas di Gunung Botak tidaklah mudah. Ada penolakan dari masyarakat adat setempat karena telah bertahun-tahun membawa keuntungan yang sangat besar. Mereka ingin agar Gunung Botak dijadikan kawasan pertambangan rakyat karena mereka merasa berhak atas gunung itu."Mereka mengira, pemerintah mau memasukkan perusahaan baru," ujar Kepala Kepolisian Resort Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati.
Polisi berjaga di lokasi tambang emas di Gunung Botak, Buru, Maluku, yang sudah ditutup. Setelah diberi penjelasan bahwa penutupan Gunung Botak atas perintah Presiden Jokowi, disamping memberikan penyuluhan terkait bahaya pemakaian merkuri (penduduk sekitar menyebutnya sebagai air perak) dan sianida, akhirnya para penambang yang ada di sekitar gunung Botak pun bersedia menghentikan aktivitasnya.Untuk melihat situasi Gunung Botak pasca penutupan, Tim Liputan ANTV bersama aparat Polres Pulau Buru mengunjunginya. Perjalanan darat dari Kota Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, menuju Gunung Botak memakan waktu sekitar 2 jam.Setibanya di Kecamatan Wailata, kami pun menyusuri jalan kecil yang hanya muat dilalui oleh satu mobil, untuk melihat lokasi pengolahan emas. Disana tampak berjejer tabung besar yang ujungnya berbentuk kerucut. Para penambang menyebut alat ini sebagai tong.Berdasarkan penjelasan dari Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Buru AKP M. Ryan Citra Yudha, material yang didapat, dimasukkan ke dalam tong. Lalu dicampur dengan air, kostik, sianida dan karbon. Kemudian tong diputar dengan mesin selama 2 hingga 10 jam hingga akhirnya hasil campuran mengendap di dasar tong berbentuk kerucut.[caption id="attachment_173154" align="alignnone" width="300"] Polisi berjaga di lokasi tambang emas di Gunung Botak, Buru, Maluku, yang sudah ditutup. Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati, ketika memberikan penjelasan kepada wartawan.[/caption]Setelah itu, hasil endapan dialirkan ke bak yang terdapat saringannya untuk memisahkan antara karbon dengan pasir dan air. Karbon inilah yang mengikat emas. Karbon dikumpulkan lalu dibakar menggunakan kompor kecil. Setelah melalui serangkaian proses tersebut, terbentuklah lempengan emas."Satu tong ini bisa menghasilkan sekitar satu hingga dua ons emas," kata Ryan.Dari kaki Gunung Botak, Tim Liputan ANTV menaiki motor trail untuk menuju ke puncak. Di sekitaran Gunung Botak, tampak tenda-tenda milik para penambang yang telah dirobohkan. Sejumlah alat gali tampak berserakan di sekitaran lubang yang masih menganga.Ada 6 pos penjagaan yang terdapat disana. Jarak antara pos satu dan lainnya sekitar 2 KM. Masing-masing pos dijaga oleh personil gabungan dari polisi, TNI dan satpol pp. Ada tiga perusahaan tambang yang ada disana yakni PT. BPS, PT. PIP dan PT. 3S.Dari puncak Gunung Botak, Tim Liputan ANTV mengunjungi lokasi tambang PT. BPS. Di sini, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan. Sejumlah pegawai masih bertahan untuk menjaga aset-aset milik perusahaan, diantaranya seperti bangunan kantor dan 3 unit excavator.Agar tidak tumpang tindih, Polda Maluku dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berbagi tugas. Pihak Polda menangani penambang tanpa izin, sedangkan Bareskrim menangani perizinan perusahan. Bareskrim Polri, kini tengah menelusuri keabsahan dan asal perizinan ketiga perusahaan tersebut. Polisi berjaga di lokasi tambang emas di Gunung Botak, Buru, Maluku, yang sudah ditutup.