Diduga Selundupkan 10 Ton Solar, 1 Oknum Polisi Dibekuk

Diduga Selundupkan 10 Ton Solar, 1 Oknum Polisi Dibekuk
Diduga Selundupkan 10 Ton Solar, 1 Oknum Polisi Dibekuk (Foto : )
www.antvklik.com
- Tim patroli Mabes Polri membekuk sejumlah orang di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, karena diduga menyelundupkan BBM berjenis solar seberat 10 ton. Satu orang diantaranya yang diringkus tersebut, adalah oknum anggota Kepolisian.  Sebuah kapal tanpa nama diamankan petugas di perairan wilayah Tanjung Emas, Semarang.Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKBP Antonius Anang mengatakan saat itu tim patroli dari Mabes Polri yang diperbantukan, menemukan kapal tersebut mengangkut 10 ton BBM yang tidak dilengkapi dengan dokumen.“Sementara yang kita periksa adalah saksi-saksi termasuk Nakhoda dan 1 ABK. Berdasarkan keterangan dari saksi yang kita periksa awal kalau mengarah kepada oknum (polisi) yang tadi disampaikan, kita akan panggil kita akan periksa. Kalau nanti terbukti bisa menjadi tersangka kita tersangkakan,” kata Anang.Ia menambahkan pihaknya akan segera memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan 10 ton solar tersebut.“Dalam waktu dekat ini akan kita periksa (oknum polisi). Informasi dari Nakhoda, oknum ini sebagai pemilik barang (solar),” jelasnya.Petugas, lanjutnya, masih mendalami asal usul dari mana solar yang rencananya oleh pelaku, akan dijual ke sejumlah kapal yang melakukan pelayaran.Sementara menurut Yusli, warga, saat penangkapan, dirinya melihat ada 3 orang yang diringkus. Satu orang diantaranya ia kenal oknum polisi berinisial nama T berpangkat Bripka, bertugas di Polres Purworejo. Sebelumnya Bripka T bertugas di Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Laporan Didiet Cordiaz dari Semarang