Komplotan Pencuri Rumah Kosong, Boyong! Kawanan Pelaku Curanmor, Bekuk! Zona Merah

Komplotan Pencuri Rumah Kosong, Boyong! Kawanan Pelaku Curanmor, Bekuk! Zona Merah
Komplotan Pencuri Rumah Kosong, Boyong! Kawanan Pelaku Curanmor, Bekuk! Zona Merah (Foto : )
Komplotan Pencuri Rumah Kosong, Boyong! Kawanan Pelaku Curanmor, Bekuk!
Zona Merah Jejak Kriminal
Kamis dini hari, 27 Januari 2022, pukul 01.00 WIB.Sinopsis: Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Depok membekuk A, 33 tahun, warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, pelaku pencurian di rumah selebgram A-S, di Cipayung, Depok.Bersama G, rekannya, A memantau pemilik rumah yang hendak ke luar rumah. Setelah korban pergi, A langsung masuk ke rumah dengan mencongkel jendela memakai obeng dan menggasak barang-barang berharga milik korban seperti HP, laptop mewah, dan beberapa perhiasan emas.Akibatnya, korban rugi lima puluh enam juta rupiah. A, si residivis kasus serupa diamankan dalam pelariannya di Musi Rawas. Sementara G, hingga kini masih buron.Sementara itu, Tim Resmob Polres Metro Depok juga meringkus RPN, 33 tahun, dan MU, 35 tahun, dua pelaku pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di Kota Depok dan sekitarnya.Saat beraksi, kedua pelaku berbagi peran. Satu pelaku mencongkel jendela dengan tang dan obeng, membobol barang-barang, dan menjual hasil curian. Pelaku lain, membonceng dan mengawasi dari luar rumah.Korban, WR, mendapati barang-barangnya yang hilang telah dijual di forum jual beli media sosial. Setelah menerima laporan, polisi gerak cepat melakukan COD, lantas menangkap para pelaku dengan barang bukti gitar listrik dan satu televisi.Terakhir, tiga pelaku curanmor dicokok tim gabungan Patroli Perintis Presisi dan unit Resmob Polres Metro Depok. Menggunakan sepeda motor curian, AH, AR, dan AJ bonceng tiga dari Bogor ke Depok mencari sasaran sepeda motor yang diparkir diteras rumah.Setibanya di Tapos, para pelaku menggasak sepeda motor dengan merusak lubang kunci stang, memakai kunci letter T yang sudah disiapkan AH.Usai beraksi, ketiga pelaku yang mencurigakan dihentikan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok yang saat itu sedang patroli.Tiada takut, para pelaku justru mengencangkan laju motor, mencoba kabur!! Polisi lantas melepas tembakan peringatan.Tak juga menyerah, ketiga pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.Sudah enam TKP yang menjadi wilayah aksi ketiganya, 3 wilayah Depok, 1 Bekasi, dan 2 di Cileungsi, Bogor dengan barang bukti 6 sepeda motor.Bagaimana leliku pengejaran para pelaku pencurian rumah kosong? Seperti apa pula serunya perburuan tersangka curanmor? Jangan lewatkan Zona Merah Jejak Kriminal "Komplotan Pencuri Rumah Kosong, Boyong! Kawanan Pelaku Curanmor, Bekuk!” Kamis dini hari, 27 Januari 2022, pukul 01.00 WIB. Hanya di ANTV!Berikut Cuplikannya: