Kiat Sukses Yudi Arif Bangun Baqara Farm Prinsip Syariah dan Bebas Virus PMK

Baqara Farm
Baqara Farm (Foto : Istimewa)

Antv – Di era revolusi industri 4.0 saat ini, jumlah anak muda yang memilih untuk menekuni profesi petani atau di sektor pertanian kian menurun. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan proporsi pemuda yang bekerja di sektor pertanian terus menurun dalam satu dekade terakhir. Pada 2011, tercatat ada 29,18 persen pemuda yang bekerja di sektor ini. Angkanya merosot menjadi sebesar 19,18 persen pada 2021.

Alih-alih di sektor pertanian, Gen Z di era ini cenderung lebih memilih bekerja di bidang industri kreatif hingga start up.

Meski begitu, rupanya masih ada anak muda yang merasa bahwa sektor pertanian merupakan suatu lapangan kerja yang layak ditekuni.

Sebut saja, Yudi Arif. Dia berinovasi untuk mendirikan satu usaha di bidang pertanian serta peternakan yang mengutamakan prinsip syariah

Menurutnya, bidang usaha tersebut merupakan satu inovasi baru yang bisa mengembangkan sektor peternakan, sembari mengedepankan ajaran islam

img_title
Baqara Farm. (Foto: Istimewa)

Yudi berbagi cerita, bahwa awal mula dirinya berkeinginan membangun Baqara Farm adalah karena ia ingin memiliki peternakan sapi yang mengedepankan prinsip syariah, di samping menjaga kebersihan dan kesehatan hewan-hewannya.

"Mendirikan usaha Baqara Farm berawal dari keinginan untuk membuat peternakan sapi yang mengutamakan prinsip syariah dan keberkahan dalam bermuamalah sehingga dapat memasok kebutuhan daging yang sehat, halal dan berkualitas untuk masyarakat Indonesia,” kata Yudi, dalam keterangan resminya.

Seiring berjalannya waktu, usaha tersebut rupanya menghasilkan titik terang. Bahkan, jumlah sapi yang di awal hanya berjumlah 200 ekor, meningkat terus hingga 850 ekor setelah 10 tahun.

"Alhamdulillah berkat dukungan dari semua elemen yang membantu Baqara Farm, pada awalnya populasi sapi di kandang saat 2013 hanya sekitar 200 ekor. Pada tahun 2023 ini maksimal kandang dapat terisi sebanyak 850 ekor sapi untuk digemukkan,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Yudi menyebut bahwa ia dan timnya tetap konsisten dengan prinsip yang mereka anut sejak awal, demi terus menarik konsumen di era yang banyak pesaing seperti sekarang.

"Langkah yang dilakukan untuk menarik konsumen yaitu Baqara Farm menggunakan prinsip syariah dimana penjualan maupun pembelian dikerjakan sesuai dengan syariah, kemudian dari segi kualitas sapi sendiri kita dapat menjaga kualitas sapi dengan cara pemeliharaan sapi yang sesuai kaidah kesehatan hewan dan pemberian pakan organik dan tanpa menggunakan hormon.” Kata Yudi.

img_title
Baqara Farm. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, Baqara Farm sendiri akan hadir di pameran Jakcloth 2023 di bulan Ramadan ini yang diadakan di Hall B JCC Senayan, mulai 5-11 April.

Kehadiran Baqara Farm bagian dari awareness dimana Salah satu pesan visi Baqara Farm yaitu ingin masyarakat tahu bahwa saat ini terdapat peternakan sapi potong yang bergerak mengikuti prinsip syariah dimana kami melakukan pemeliharaan dengan kaidah kesehatan hewan yang baik menggunakan pakan dari herbal, organik, dan tanpa menggunakan hormone pertumbuhan dan melakukan sistem jual-beli yang halal dan aman.

Adapun, meski sudah bertahun-tahun, Baqara Farm masih terus berusaha mengeluarkan banyak inovasi yang tetap berpegang pada prinsip mereka.

“Saat ini kami menjual sapi saat panen dengan cara ditimbang dan dapat disaksikan oleh konsumen dan konsumen membayar sapi senilai dengan timbangannya,” katanya

Hal ini dilakukan karena prinsip syariah yang Baqara Farm gunakan supaya tidak ada yang dirugikan pada kedua belah pihak.

"Selain ini juga, Baqara Farm mendapat kepercayaan konsumen yang baik khususnya tahun 2022 dimana di Baqara Farm 0% terjangkit virus PMK,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, acara pameran Jakcloth 2023 sangat ramai dan ada lebih dari 350 merek pakaian, dengan menawarkan diskon hingga 90 persen. Harga tiketnya sendiri dibanderol sebesar Rp25.000, bisa dibeli di lokasi atau lewat Tokopedia.

Acara Jakcloth Ramadan 2023 ini sebelumnya dibuka oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.