Soal Hukum Nikah Beda Agama, Begini Pandangan Buya Yahya

Hukum Pernikahan Beda Agama
Hukum Pernikahan Beda Agama (Foto : Freepik/freepic.diller)

Antv – Pernikahan beda agama belakangan ini menjadi isu yang ramai diperdebatkan. Banyak orang menganggap bahwa pernikahan beda agama adalah salah satu wujud toleransi. Namnun, bagaimana sebenarnya hukum nikah beda agama dalam Islam? Begini jawaban Buya Yahya.

Dikutip dari video di kanal Youtube Al-Bahjah TV pada Jumat, 16 September 2022, Buya Yahya lebih dulu menjelaskan bahwa dalam pernikahan dianjurkan untuk memilih pasangan yang memilii banyak kesamaan dengan kita, salah satunya dari segi agama.

Sebab, dengan dasar persamaan-persamaan itulah akan tercipta keharmonisan dan kebersamaan. Dalam hal beragama misalnya, ketika memiliki pasangan yang seagama, tentu akan ada banyak momen yang dilakukan secara bersama seperti salah satunya beribadah.

“Kalau Anda ingin menikahkan anak Anda, upayakan dengan yang banyak kesamaannya. Jangan ambil risiko dengan yang banyak perbedaannya,” ungkap Buya Yahya.

 

img_title
Buya Yahya. (Foto : Youtube Al-Bahjah TV)

 

“Karena apa? Agar segala kebiasaannya sama, beribadahnya juga sama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Buya menjelaskan hukum pernikahan beda agama dari sudut pandang hukum agama. Menurut penuturannya, pernikahan wanita Muslimah dengan pria non-Muslim adalah tidak sah di mata hukum Islam.

“Kita masuk ranah agama. Bahwa tidak boleh seorang wanita Muslimah menikah dengan seorang laki-laki yang tidak Muslim,” tuturnya.

Sedangkan, bagi pria Muslim dan wanita non-Muslim, ada banyak pendapat. Sebagian ulama memperbolehkan pernikahan semacam ini namun dengan syarat-syarat yang tidak mudah.

Imam Syafi’i misalnya, ia memperbolehkan seorang pria Muslim menikahi wanita non-Muslim dengan syarat wanita tersebut harus seorang ahli kitab atau dari keluarga ahli kitab. Aturan itu mutlak dalam mazhab Syafi’i.

“Dikatakan kalau laki-laki Muslim menikah dengan wanita non-Muslim, diperkenankan tapi ada aturan-aturannya. Mazhab Syafii itu ketat sekali, kalau agamanya Nasrani dia harus ahli kitab yang asli dari asal-usul keluarganya,” katanya.

Buya Yahya juga mengingatkan kembali perihal tujuan dalam pernikahan. Setiap orang yang menikah tentu mendambakan kebersamaan dengan pasangan, baik di dunia maupun di akhirat. Hal itu dicapai salah satunya dengan menikahi orang yang seagama.

“Menikah itu tujuannya apa? Tentu ingin ada kebersamaan. Dengan keyakinan kita ingin bahagia dunia dan akhirat, kan begitu,” ujarnya.

Dalam video tersebut, Buya Yahya juga mendoakan kepada seorang wanita yang terlanjur menikahi pria non-Muslim agar pasangannya segera diberi hidayah, sehingga pernikahan yang tadinya tidak sah bisa menjadi sah.

“Bagi yang sudah terlanjur menikah, pikirkan bagaimana agar menjadi sah. Semoga suamimu segera mendapatkan petunjuk dan segera masuk Islam. Karena tidak sah, jadi harus begitu,” tutupnya.