Menpora Zainudin Amali: Pemerintah Tak Akan Ikut Campur dan Intervensi KLB PSSI

Menpora Zainudin Amali
Menpora Zainudin Amali (Foto : Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Antv – Menteri Pemuda dan Olaharaga (Menpora) Zainudin Amali melaporkan perkembangan Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa 1 November 2022.

Menpora menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dan mengintervensi Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Kita pemerintah dalam posisi tidak ikut campur apalagi intervensi dalam pelaksanaan KLB yang sudah diputuskan oleh PSSI," kata Zainudin Amali usai bertemu Presiden.

Disampaikan Menpora, Presiden Jokowi tidak memberikan arahan khusus mengenai KLB. Presiden Jokowi disebut hanya mengingatkan agar pemerintah tidak ikut campur dan tidak mengintervensi jalannya KLB PSSI.

"Jadi, ikut campur tidak, apalagi intervensi, jadi sama sekali tidak. Pemerintah menjaga betul kemandirian federasi supaya mereka bisa melaksanakan sesuai dengan apa yang di internal," kata Zainudin Amali.

Seperti diketahui, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule menyatakan, PSSI akan segera melakukan KLB.

"Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi," kata Iwan Bule dalam video di Youtube PSSI, Jumat (28/10/2022).

Iwan Bule mengatakan bahwa KLB dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis. Hal itu tertuang dalam Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI.

Setelahnya, PSSI akan melakukan tahapan verifikasi dan KLB bisa digelar dalam jangku waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai. Akan tetapi, PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB setelah mendapat surat dari dua anggotanya yaitu Persis dan Persebaya.

"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," ujar Iwan.

KLB dalam tubuh PSSI merupakan salah satu poin rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk Presiden Jokowi. TGIPF meminta PSSI segera mengadakan KLB untuk memilih kepengurusan baru.

Dalam laporannya, TGIPF juga menilai Ketua Umum sekaligus jajaran Komite Eksekutif PSSI sepatutnya mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 nyawa.

Menpora Zainudin Amali juga menyatakan bahwa pemerintah menyerahkan KLB ini kepada PSSI untuk melakukannya dengan ketentuan yang ada.

Pemerintah tidak melakukan koordinasi dengan PSSI mengenai pelaksanaan KLB dan menyerahkan itu kepada organisasi induk sepak bola Indonesia tersebut.

"Silakan PSSI melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, kan ada statuta FIFA dan di PSSI juga ada statutanya, nah itu kita tidak ikut campur sama sekali," tutur Menpora.

Tak hanya dalam proses KLB, pemerintah juga tidak akan intervensi terhadap hasil yang diperoleh.