Untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme, Mabes polri melalui Polda DIY melakukan penyuluhan kepada masyarakat Yogyakarta termasuk Narapidana teroris (Napiter) Fahrudhin dan Chatimul Muhammad ThoyibPenyuluhan terhadap dua napi kasus terorisme Chatimul dan Fachrudin dilakukan di lembaga Pemasyarakatan. Setelah mendapat penyuluhan, kedua napiter itu di harapkan bisa menambah dan membuka cakrawala baru dan bisa menjadi bekal hidup kelak sekembalinya di tengah masyarakat . Pembekalan ini bertujuan untuk memotivasi para napiter sehingga paham radikal yang selama ini ia yakini bisa berubah menjadi pemahaman yang benar sesuai agamaManggala yang menjadi pamong atau wali napiter LP Wirogunan
Yogyakarta
mengatakan, cara pendekatan yang dilakukan berbeda dengan narapidana lain. Karena napiter menyangkut ideologi seseorang selain dibantu petugas penyuluhan dari polri. Pamong tidak memperbolehkan napiter menerima pengunjung dari luar yang di khawatirkan bisa mempengaruhi perilaku napiter.Menurut Manggala , tanda tanda kemajuan yang di alami napiter yaitu bila napiter mau diajak komunikasi ikut melaksanakan sholat berjamaah dengan napi lain. Keduanya sudah bisa merindukan keluarganya yang ditinggal di kampung halamannya . Selain dari Polri ,ikut memberikan bimbingan dan penyuluhan napiter aparat BNPT , BIN dan Instansi terkait lainnya. Laporan Kukun Dwi Parwanto
Baca Juga :