Pencuri Brankas Mal Diringkus, Uang Hasil Curian Tersisa Rp 300 Ribu

curi-brankas-mal
curi-brankas-mal (Foto : )
www.antvklik.com - Setelah hampir satu bulan menjadi buronan polisi, pencuri brankas toko merchandise Miniso di salah satu mal di Surabaya, akhirnya tertangkap pada Selasa malam (30/1). Si pelaku yang tak lain adalah karyawan toko di mall tersebut. Tersangka ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Kedungdoro, Surabaya. Dari total uang Rp 71 juta yang dicuri, hanya tersisa Rp 300 ribu. Aksi pencurian ini terekam cctv.Dalam rekaman cctv, si pelaku tampak membawa sebuah brankas dengan menggunakan trolly yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Untuk menyamarkan aksinya, pelaku membungkus brangkas tersebut dalam sebuah kardus.Tim anti bandit Polsek Tegalsari akhirnya berhasil membekuk pelaku. Erom Febry, warga Kupang Panjaan, Surabaya, yang tak lain adalah karyawan sebuah tenan. Pelarian pelaku terhenti setelah hampir satu bulan polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka.Menurut pihak kepolisian, aksi ini dilakukan sangat mudah oleh pelaku, karena pelaku mengenal seluk beluk ruangan di dalam tenan.“Posisinya sebagai karyawan, membuat petugas keamanan mall tak curiga saat pelaku membawa brangkas yang berisi uang Rp 71 juta tersebut, “ kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo.Akibat perbuatannya, kini pelaku  mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tegalsari, Surabaya. Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. Laporan Syamsul Huda dari Surabaya, Jawa Timur.