Diduga Curang, Pebulutangkis Malaysia Ini Dihukum 20 dan 15 Tahun

Pebulu tangkis Malaysia Zulfadi Zulkifli dalam laga melawan pemain bulu tangkis Taiwan, Chou Tien-Chen dalam turnamen Total BWF World Championship di Jakarta, 1
Pebulu tangkis Malaysia Zulfadi Zulkifli dalam laga melawan pemain bulu tangkis Taiwan, Chou Tien-Chen dalam turnamen Total BWF World Championship di Jakarta, 1 (Foto : )
Habis sudah karier dua pebulutangkis Malaysia, Tan Chung Seang dan Zulfadli Zulkiffli. Mereka dikenai larangan bertanding masing-masing selama 15 tahun dan 20 tahun setelah dinyatakan bersalah melanggar aturan mengenai “taruhan dan hasil pertandingan yang tidak biasa.”Menurut Reuters Selasa (1/5), mengutip pernyataan Federasi Badminton Dunia (BWF), Tan dan Zulkifli, mantan juara dunia junior, dilarang mengikuti semua kegiatan badminton, termasuk administrasi, pelatihan, jabatan dan fungsi-fungsi pengembangan.BWF dalam pernyataannya mengatakan panel independen menyimpulkan bahwa pebulutangkis Malaysia ini “melanggar aturan mengenai korupsi dalam waktu yang cukup lama dan jumlah turnamen yang cukup banyak, sejak 2013.Zulkifli melakukan lebih banyak pelanggaran etik dibandingkan Tan dan telah terbukti mempengaruhi hasil empat pertandingan, BWF menambahkan. “Sebagai tambahan, Tan didenda $15.000, sedangkan Zulkifli didenda $25.000 oleh Panel Sidang Pendapat BWF,” kata BWF.“Pelarangan bertanding  pebulutangkis Malaysia dimulai 12 Januari 2018, tanggal kedua pemain diberhentikan sementara oleh Federasi Badminton Dunia.”