Jerry Aurum Bebas dari Penjara, Begini Tanggapan Denada

Denada
Denada (Foto : Instagram: @denadaindonesia)

AntvJerry Aurum yang merupakan mantan suami Denada ini mengejutkan publik dengan unggahan terbarunya di Instagram.

Diketahui, jika Jerry telah bebas dari penjara usai kasus yang menimpanya. 

Padahal, Jerry ini telah divonis kurungan penjara selama 11 tahun karena kasus penyalahgunaan obat terlarang, narkoba yang menjerat dirinya sejak 2019 lalu. 

img_title
Jerry Aurum. (Foto: Instagram @jerryaurum)

 

Kabar mengani bebasnya Jerry Aurum ini menjadi ramai usai ia membagikan fotonya di laman Instagram pribadinya. 

“Setelah 4 tahun. Kembali dan hidup,” tulis Jerry Aurum pada caption unggahannya dikutip Kamis, 30 Maret 2023. 

Dalam postingan tersebut, Jerry tampak berpose di hadapan cermin yang berada di salah satu tempat gym. Ia juga memamerkan bentuk tubuhnya serta lengan yang berotot juga dipenuhi oleh tato. 

img_title
Jerry Aurum. (Foto: tangkapan layar)

 

Sontak saja, unggahan Jerry ini mendapat perhatian hingga banjir komentar netizen. Tak sedikit yang melontarkan ungkapan selamat atas kebebasan dari hukuman yang selama ini menjeratnya. 

“Welcome back - ditunggu karya karya barunya,” komentar seorang netizen.

“Wowwwwwhhh, akhirnya. sehat2 terus @jerryaurum . Rindu karya2 nya,” sahut yang lain. 

“Alhmdulilh sehat2 y bang jerry,” tulis netizen yang lainnya. 

“Sudah Keluar? Alhamdulillah...,” komentar netizen yang lainnya lagi. 

Melihat postingan tersebut, Denada pun ternyata ikut memberikan ungkapan lewat kolom komentar.

img_title
Denada. (Foto: Instagram: @denadaindonesia)

 

Meski ia hanya meninggalkan emoticon dan tak berupa kalimat, hal itu justru mampu menarik perhatian. 

Dalam komentarnya, Denada hanya memberikan tanda tepuk tangan, acungkan jempol, hingga tangan yang melambangkan ungkapan semangat pada mantan suaminya itu. 

Sebagai informasi tambahan, majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya sudah memberikan vonis 11 tahun penjara. Tak hanya itu, ia juga didenda 1 miliar pada 24 Februari 2020. 

Putusan penangkapan hingga harus dipenjara tersebut merujuk pada barang bukti yang telah ditemukan.

Jerry Aurum keciduk pada bulan Juni 2019 dan pihak polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni pil ekstasi, tembakau gorilla, dan satu paket ganja