Rolland mengaku tahu putusan itu ditunda kembali melalui layanan perkara Dalam Jaringan (Daring) alias e-court. Ia pun bertanya-tanya kenapa putusan ini ditunda kembali.
“Katanya dua minggu (putusan ditunda lagi). Mestinya, putusan itu kan kalau sudah diagendakan kapan, ya dibacakan. Tapi, ini gak tahu nih, ditunda nih,” jelasnya.
“Ditulis di e-court alasan penundaan, majelis hakim masih bermusyawarah, kayak kemarin. Kemarin kan humasnya juga udah menyampaikan begitu, ini gak tahu nih alasan apa lagi,” sambung Rolland.
Terkait hal tersebut, Rolland pun mengungkap tanggapan kliennya, Jessica Iskandar. Katanya, mengaku kaget dengan putusan penundaan putusan tersebut.
Baca Juga :