Nikita Mirzani Ditahan, Isa Zega Tampak Kegirangan

Isa Zega
Isa Zega (Foto : Instagram @zega_real)

Antv –Diketahui baru-baru ini Nikita Mirzani ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya. Ia resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Kabar tersebut membuat aktris yang dikenal kontroversial ini mendapat banyak cibiran dari musuh-musuhnya. Kali ini Isa Zega, salah seorang selebgram yang tampak kegirangan mengetahui kabar tentang penahanan Nikita Mirzani.

“Mami suka mami suka mami suka,” tulis Isa Zega di keterangan unggahan Instagramnya, dikutip Rabu, 26 Oktober 2022.

Isa menyebut bahwa berita penangkapan Nikita adalah berita panas yang menggembirakan. Pasalnya, ia merasa senang karena Nikita tertangkap hingga menangis.

“Ada berita panas. Berita yang menggembirakan si NM ketangkap. Dia dipenjerong lalu dia menangis. Kenapa dia menangis? Mami enggak tahu. Aduh aduh, mami senang, lalu mami diliatin orang, karena mami kegirangan” tuturnya lagi sembari menyanyi.

“Siapa, siapa dia. Bisa menahan saya, enggak mau, saya tidak mau ditahan. Siapa dia yang bisa menahan aku, saya tidak kenal dia,” ucap Isa Zega.

 

img_title
Isa Zega. (Foto: Youtube ngeYutup Channel)

Namun bukannya dukungan yang didapat, Isa Zega justru mendapat banyak hujatan dari netizen. Ia disarankan untuk tidak menyenggol Nikita Mirzani. Bahkan sebagian netizen juga menyinggung bahwa dirinya juga pernah menangis saat ditangkap oleh pihak polisi beberapa waktu lalu.

 

img_title
Artis Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang Banten.. (Foto: Viva)

“Setidaknya diliput pas ditangkep, lah situ ditangkep wartawan kagak ada yg tau,” komentar salah seorang warganet.

"Saran aja Mi mending enggak usah nyenggol, nanti mami kena lagi. Biarin aja. Ada temennya yang urusin @fitri_salhuteru," komentar netizen yang lain.

“Dih kaya elu gk nangis aja pas di tangkap kemaren,” komentar netizen lainnya yang juga menghujat Isa Zega.

Untuk diketahui, penahanan Nikita Mirzani ini hingga 13 November 2022 mendatang yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri atas pertimbangan penahanan sesuai dengan Pasal 21 ayat 4. Pasalnya kasus yang menimpa Nikita ini memiliki ancaman hukuman 5 tahun penjara.