Hari Pertama di Sel Penjara, Nikita Mirzani: Biar Hukum Allah yang Akan Turun Tangan

Hari Pertama di Penjara, Nikita Mirzani  Ucapkan Doa
Hari Pertama di Penjara, Nikita Mirzani Ucapkan Doa (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Aktris kontroversi Nikita Mirzani resmi ditahan dan menempati sel di Rutan Klas IIB Serang usai berkas perkaranya atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, diterima pihak Kejari Serang.

Ibu 3 anak ini awalnya sempat menolak ditahan dan mengamuk di ruang Kejari Serang. Namun, setelahnya ia bersedia dibawa ke Rutan dan masuk sel yang berisikan 8 warga binaan perempuan lainnya.

Usai ditahan, Nikita sempat menyampaikan sebuah pesan kepada pengacaranya, Fahmi Bachmid. Mantan istri Sajad Ukra ini menyinggung soal hukum Allah

"Dia bilang ke saya, mohon supaya hukum Allah yang turun tangan sama persoalan ini, itu yang disampaikan. Dia yakin, siapa yang menzalimi pasti Allah akan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahannya. Sudah itu aja, dia tidak menjelaskan apa pun," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di Rutan Klas IIB Serang, Selasa malam (25/10/2022).

"Dia bilang, 'saya akan berdoa biar hukum Allah yang turun tangan'," tambahnya.

Fahmi mengatakan bahwa sejak awal dirinya tidak mengetahui bahwa Nikita akan ditahan pihak Kejari Serang. Ia pun menilai ada perlakuan berbeda antara pihak Polresta Serang Kota dengan pihak Kejari dalam menangani kasus Nikita.

Meski begitu, ia tetap menghormati keputusan Kejari Serang untuk melakukan penahanan terhadap Nikita usai pemberkasan tahap 2 diserahkan oleh penyidik Polresta Serang Kota.

"Saya tahu semuanya punya kewenangan, tapi ada hal luar biasa yang terjadi pada Nikita, dia digerebek tengah malam, ditangkap di mal, tapi Nikita tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Nah, beda sama kali ini, makanya dia bilang, biar hukum Allah yang akan turun tangan," tutur Fahmi.

Saat disinggung soal upaya penangguhan penahanan yang dilakukan pengacara untuk Nikita Mirzani, Fahmi pun mempersilakan mempertanyakan hal itu ke pihak Kejari Serang.

Namun, Fahmi menegaskan, bahwa pihaknya pun tidak akan tinggal diam dengan melakukan upaya-upaya hukum lain untuk memberikan yang terbaik bagi kliennya tersebut.

"Apa yang mau ditangguhkan kalau sudah ditahan? Mungkin pertanyaan diubah, kenapa tidak mengajukan untuk tidak ditahan. Kalau pertanyaan itu tanya ke Kejaksaan, apakah saya mengajukan? Kenapa jaksa tetap menahan tapi, kok, polisi tidak menahan," tandasnya.