AKP Rita Yuliana Sebut Ariel NOAH Sebagai Sosok Kesayanganya

AKP Rita Yuliana dan Ariel NOAH
AKP Rita Yuliana dan Ariel NOAH (Foto : Instagram @ritasorchayuliana dan @arielnoah)

“Pasal 122 Ayat (c) menyebut pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan bermotor apabila telah tersedia jalur jalan khusus bagi kendaraan tidak bermotor. Kemudian, Pasal 299 mengatur denda bagi pesepeda yang menggunakan jalur kendaraan bermotor,” tandas AKP Rita Yuliana.