Farhat Abbas Minta KPI Boikot Lesti Kejora dari TV, Ini Alasannya

Farhat Abbas - Lesti Kejora
Farhat Abbas - Lesti Kejora (Foto : Instagram)

Antv – Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora, berakibat pada pemboikotan Billar dari televisi. 

Menanggapi tentang keputusan KPI tersebut, pengacara Farhat Abbas punya pendapat sendiri. Ia justru meminta agar KPI sekaligus memboikot Lesti Kejora dari dunia pertelevisian.

"Dua-duanya boikot sekalian sama Lesti diboikot juga," kata Farhat, dikutip dari salah satu video YouTube, Selasa, 11 Oktober 2022.

Menurut Farhat, Lesti dan Billar sama-sama telah memiliki citra yang buruk, lantaran telah membuka aib masing-masing. Ia juga berpendapat agar masalah rumah tangga mereka untuk tak dibesar-besarkan.

"Laki-lakinya buruk, perempuannya buruk. Seharusnya kalau ada aib ditutupi jangan dibuka-buka. Jangan terlalu dibesar-besarkan, kasihan. Biar bagaimanapun hanya gara-gara kecemburuan saja," paparnya.

 

img_title
Farhat Abbas. (Foto : Instagram @farhatabbasofficial)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPI meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi menampilkan Rizky Billar. Hal ini merupakan imbas kasus dugaan KDRT yang dilakukan sang artis.

Komisioner KPI, Nuning Rodiyah dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio.

"Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia meminta kepada semua pihak khususnya lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan radio," kata Nuning.

"Untuk tidak menampilkan talent, pengisi acara, pembawa program yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga," sambungnya.

 

img_title
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto : Instagram @rizkybillar)

 

Adapun, keputusan Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak KDRT yang dialaminya juga diapresiasi KPI.

"Saya secara pribadi juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan dukungan kepada korban dan juga keluarga korban," ujar Nuning.

"Kenapa saya mengapresiasi karena ada satu keberanian untuk melapor," lanjutnya.

Menurut Nuning, hal tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa KDRT tidak harus disembunyikan.

"Dengan kasus ini menjadi satu contoh bahwa KDRT itu harus dilaporkan, orang-orang yang melihat juga harus berani melapor," jelas Nuning.

"Kita harus memberikan pesan kepada para pelaku kekerasan dalam rumah tangga bahwa ini tidak bisa ditoleransi," pungkasnya.