Korban Mafia Tanah, Kartika Putri Berang Sertifikat Rumah Dijaminkan Utang

2 - kartika
2 - kartika (Foto : )

Beberapa waktu yang lalu, Kartika Putri menggegerkan publik dengan kabar keluarganya menjadi korban tindakan mafia tanah. Dalam story Instagram, Kartika mengungkapkan sertifikat rumah almarhumah ibundanya berada di tangan seorang notaris.

Kartika dan kedua saudaranya sebagai ahli waris sama sekali tidak tahu bagaimana sertifikat tersebut dapat dimiliki oleh sang notaris. Yang membuat Kartika kian berang adalah sertifikat tersebut telah dijadikan jaminan utang dengan akta kuasa jual beli palsu.

Dalam unggahan yang sama, ia dan keluarga mencoba menghubungi pihak notaris, tetapi mereka tidak mendapatkan respons baik. Oleh karena itu, keluarga Kartika memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Kini, beberapa minggu setelahnya, muncul kabar terbaru tentang kasus mafia tanah ini.

Oknum notaris tersebut telah menunjukkan iktikad baik mereka. Namun, Kartika masih belum memastikan apa ia akan mencabut laporan kepolisian. “Iya jadi kalau soal yang mafia tanah dia sudah menunjukkan iktikad baiknya,” ungkap Kartika, dikutip dari Intip Seleb pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Kartika masih berdiskusi dengan keluarga untuk mencabut laporan kasus ini dari pihak kepolisian atau tidak. Pasalnya, ia khawatir akan ada korban selanjutnya dari kasus yang serupa. “Makanya itu yang membuat pikiran kita mau dilanjutkan apa nggak sih laporannya,” tutur pemeran film Komedi Moderen Gokil! Ini.

“Karena kita khawatirkan dapat merugikan ratusan korban karena seandainya ada oknum notaris ini bisa banyak korbannya,” katanya melanjutkan. Kartika kemudian membahas korban dari aksi mafia tanah ini, yang tak lain adalah Nirina Zubir.

Menurut Kartika, agar kejadian serupa tidak terulang ia berharap profesi oknum notaris tersebut dicopot. “Apalagi melihat kasus Nirina, oknumnya hanya dihukum empat tahun. Itu tadi sih, jangan sampe gak dihukum, tapi jangan lupa dilepas juga profesinya,” tukas Kartika.