Puluhan Juta Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Tasikmalaya

uang palsu
uang palsu (Foto : )
Kejaksaan Negeri Tasikmalaya memusnahkan puluhan juta uang palsu serta barang bukti lainnya dari kasus yang ditangani sepanjang tahun 2019.Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, sejumlah uang palsu dimusnahkan disaksikan unsur terkait.Uang palsu tersebut terdiri dari 171 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah, 483 lembar pecahan 50 ribu rupiah, 7 lembar uang pecahan 10 ribu rupiah dan 1 lembar uang pecahan 5 ribu rupiah.Barang bukti yang dimusnahkan dari tiga perkara sejak bulan Januari hingga Agustus 2019 dan sudah ada putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya.Menurut Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Sri Tatmala Wahanani, selain uang palsu, pihaknya juga memusnahkan 83 barang bukti yang terdiri dari narkotika jenis ganja, sabu sabu, psikotropika, senjata tajam, pakaian dan
handphone
.Pemusnahan barang bukti ini disaksikan jajaran Muspida dan pihak Bank Indonesia perwakilan Tasikmalaya. Ipung S Munawar | Tasikmalaya, Jawa Barat