Polisi Ungkap Sindikat Produsen dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Polda Jatim bongkar sindikat produsen dan pengedar uang palsu.
Polda Jatim bongkar sindikat produsen dan pengedar uang palsu. (Foto : Polri)

AntvPolda Jawa Timur membongkar sindikat produsen dan pengedar Uang Palsu (Upal) dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 11 orang tersangka dan mengamankan lembaran kertas Upal siap edar sebanyak 808, 6 juta.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama instansi terkait, merilis hasil pengungkapan tindak pidana Upal bersama Direkur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim dan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, di depan gedung Mahameru Mapolda Jatim,Kamis (3/11/ 2022).

Dalam rilis hasil ungkap kasus tersebut juga dihadiri oleh Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) BI Jawa Timur Budi Hanoto,perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Bea Cukai Jawa Timur. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan,para pelaku yang berhasil di tangkap ini telah beroprasi selama 1 bulan mulai Maret sampai dengan April 2022 dan berhasil mencetak uang palsu sebanyak 2 milyar.

Namun para pelaku sudah mengedarkan sebanyak 1,2 milyar, sisanya sebanyak 800 juta telah diamankan Polisi sebagai barang bukti.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti mesin cetak beserta prangkatnya, yang digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu tersebut.

"Kami pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih 4 juta, yang langsung kami tindaklanjuti sejak tanggal 14 sampai 1 November 2022," paparnya AKBP Agung.

Dari laporan tersebut lanjut AKBP Agung, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan lokasi dan tersangka pengedar dan pencetak uang palsu.